Panduan Penggunaan

Panduan Layanan Pengaduan

Institut Teknologi Budi Utomo — Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan dan melacak laporan tindak kekerasan.

Langkah 1

Mengajukan Laporan atau Pengaduan

Jika Anda memiliki laporan atau ingin melakukan pengaduan terkait tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan Institut Teknologi Budi Utomo, Anda dapat menggunakan Layanan Pengaduan Tindak Kekerasan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses halaman beranda layanan pengaduan https://www.kampustanggap.com/itbu
  2. Klik tombol Buat Laporan
  3. Isi formulir pengaduan yang tersedia dengan data yang benar dan lengkap, melalui 3 tahap: Identitas, Kejadian, dan Review.
  4. Periksa kembali ringkasan data pada tahap Review, centang persetujuan, lalu klik Kirim Laporan.
  5. Anda akan menerima email berisi Kode Laporan yang dapat digunakan untuk melacak status laporan Anda.

Penjelasan Kolom Formulir

KolomPenjelasan
Nama Lengkap *Masukkan nama lengkap Anda sesuai identitas resmi.
NIK / NIP / NIM *Masukkan salah satu nomor identitas: NIK (masyarakat umum), NIP (dosen/staf), atau NIM (mahasiswa/siswa).
Jenis Kelamin *Pilih jenis kelamin Anda: Laki-laki atau Perempuan.
Alamat Email *Masukkan alamat email aktif. Email ini digunakan untuk mengirim kode laporan dan notifikasi tindak lanjut.
Nomor Telepon *Nomor telepon aktif yang dapat dihubungi.
Jenis Identitas *Pilih jenis identitas yang digunakan, misalnya KTP, Kartu Mahasiswa, atau kartu identitas lain sesuai daftar yang tersedia.
Upload IdentitasUnggah file identitas Anda (opsional) dalam format PNG, JPG, JPEG, atau ZIP, maksimal 1 MB.
Tanggal Kejadian *Tanggal terjadinya peristiwa yang Anda laporkan (tidak boleh melebihi hari ini).
Lokasi Kejadian *Lokasi atau tempat kejadian perkara berlangsung.
Jenis Kekerasan *Pilih jenis kekerasan yang terjadi sesuai kategori yang tersedia.
Kronologi Kejadian *Jelaskan secara rinci kronologi kejadian yang terjadi (maksimal 2000 karakter).
Upload Bukti Kejadian *Unggah bukti pendukung kejadian seperti tangkapan layar, dokumen, atau foto dalam format PNG, JPG, PDF, atau ZIP, maksimal 1 MB.

Jika email berisi kode laporan tidak ditemukan di kotak masuk (inbox), mohon periksa folder Spam atau Promosi pada email Anda.

Langkah 2

Melacak Laporan atau Pengaduan

Setelah Anda mengajukan laporan, Anda dapat melakukan pengecekan status laporan kapan saja melalui website. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses halaman beranda layanan pengaduan https://www.kampustanggap.com/itbu
  2. Klik tombol Cek Status Laporan
  3. Masukkan Kode Laporan yang telah Anda terima melalui email setelah mengajukan laporan.
  4. Klik tombol Cek Status untuk melihat riwayat dan status terkini laporan Anda.